[Peristiwa]1 Tokoh Pro KLB Nyatakan Mundur

1 Tokoh Pro KLB Nyatakan Mundur


[imagetag]
Quote:

Jakarta (beritajatim.com) - Salah satu anggota Komite Penyelamatan Sepak Bola Indonesia (KPSI), Sumaryoto, mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini diungkap La Nyalla Mattallitti.

Minggu malam (19/12/11), sejumlah anggota PSSI, termasuk klub dan pengurus PSSI tingkat provinsi mengadakan Rapat Akbar Sepak bola Nasional (RASN). Para peserta mencapai kesepakatan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) harus digulirkan. Jika tidak, kepengurusan PSSI akan diambil alih oleh KPSI, yang juga dibentuk malam itu.

Menurut anggota Komite Eksekutif PSSI, La Nyalla Mattallitti, sebanyak 452 anggota PSSI, termasuk pengurus pengprov (pengurus provinsi) yang hadir, sepakat menuntut KLB. "Itu harga mati," tegasnya.

"Selain itu tuntutan utama adalah Djohar harus turun, begitu juga semua yang terpilih di kongres Solo, karena mereka tidak amanah mengikuti hasil kongres Bali," lanjutnya.

PSSI diberi tengat waktu untuk menyatakan sikap sampai 23 Desember mendatang, kalau tidak ada respon maka Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) akan turun tangan.

"Tugas Komite Penyelamat Sepakbola secara otomatis akan melaksanakan KLB, jika PSSI tidak memberikan respon. Kalau PSSI bersedia menggelar KLB dan kembali menggelar rapat Exco (Komite Eksekutif PSSI), maka Komite tersebut hanya akan jadi pengawas sampai KLB digelar," sambungnya.

KPSI awalnya diisi oleh Toni Aprilani (Exco), La Nyalla M Mattalitti (Exco), Roberto Rouw (Exco), Erwin Dwi Budiawan (Exco), Benhur Tommy Mano (Persipura Jayapura), M. Farhan (Persib Bandung), Doddy Alex Noerdin (Sriwijaya FC), FX Hadi Rudyatmo (Persis Solo), Sumaryoto (Indonesia Football Watch), Hardi (Pengprov DKI Jakarta) dan Beny Dollo (mantan pelatih tim nasional).

Tetapi akhirnya Sumaryoto mengundurkan diri karena alasan kesibukan. "Sebelumnya sudah mengiyakan tapi tiba-tiba mundur karena beliau sibuk," jelas La Nyalla.

Jika PSSI tidak memenuhi permintaan KLB, La Nyalla menyerahkannya kepada peraturan yang berlaku, yakni Statuta PSSI pasal 31, dimana disebutkan bahwa KLB wajib digelar bila ada permintaan dari 2/3 anggota PSSI, dan paling lambat tiga bulan setelah permintaan tersebut diajukan.

"Mereka harus sadar kalau sudah tidak mendapat dukungan dari sebagian besar pengprov," tandasnya.

Berdasarkan data, jumlah anggota PSSI saat ini mencapai 583 anggota. Jika 452 peserta RASN terbukti sah sebagai anggota PSSI, maka jumlahnya melebihi 2/3 jumlah anggota PSSI secara keseluruhan. [yob]
sumber

satu lagi anggota gerombolan nyolot tumbang :p

guymaitOOT 19 Dec, 2011