Reklamasi Hutan di Aceh Tamiang

Reklamasi Hutan di Aceh Tamiang

Sepuluh perkebunan ilegal telah ditertibkan oleh BPKEL dalam setahun ini. Perkebunan tersebut berada di dalam Ekosistem Leuser di wilayah Aceh Tamiang, dan telah merusak rute migrasi tahunan gajah dari Sumatra Utara ke dataran rendah bagian timur Aceh.

[imagetag]

BPKEL bekerjasama dengan kepolisian dan tokoh-tokoh masyarakat setempat dalam memerangi 11 "pengusaha kriminal" yang mendirikan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut sekitar 10 tahun lalu. Pihak kepolisian mengancam dengan tuntutan pidana bila perkebunan tersebut tidak melepaskan lahan tersebut. Dari 11 pengusaha, hanya satu yang tidak setuju, dan BPKEL kemudian mulai dengan penebangan pohon-pohon kelapa sawit.

Kawasan hutan kembali membaik dengan kecepatan yang menakjubkan, ekosistem alami pulih kembali, dan juga habitat gajah beserta koridor migrasinya. Sebuah contoh lain dari pendekatan "bukan basa basi" yang tegas dari BPKEL dalam upaya melindungi hutan Aceh.

Pendapat : Mantap ! Cintai Leuser untuk Menyelamatkan Masyarakat sekitar dari bencana

Sumber : http://leuserecosystem.org/id/berita...h-tamiang.html

prophetlove 25 Dec, 2011