Ini Dia 3 Alternatif Mekanisme Pembatasan BBM yang Ditawarkan DPR

Quote:

Pemerintah berencana menerapkan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi mulai 1 April 2012. Tapi hingga saat ini pemerintah belum juga membeberkan secara rinci teknis pembatasan yang akan dilakukan. Yang jelas, pemerintah bilang mobil pribadi se Jawa dan Bali tidak boleh mengkonsumsi BBM bersubsidi.

Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati, mengungkapkan, prasaran untuk mendukung kebijakan ini sedang disiapkan. "Jadi semua mobil menggunakan premium non subsidi, kecuali kendaraan umum," ujarnya akhir pekan lalu. Sayangnya, Anny enggan membeberkan mekanisme teknis mengenai pembatasan BBM bersubsidi ini.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Satya W. Yudha, mengungkapkan, pemerintah dan DPR baru menyepakati volume BBM bersubsidi pada tahun 2012 nanti dibatasi sebesar 40 juta kilo liter. Untuk itu, per April 2012 pemerintah akan melakukan upaya pembatasan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil pribadi di Jawa - Bali.

Pada dasarnya, Komisi VII DPR sepakat bahwa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi hanya untuk angkutan umum dan motor saja. Tapi, "Untuk opsi yang meminta semua mobil menggunakan pertamax, itu perlu ditinjau kembali," ujarnya Minggu (25/12/2011).

Menurutnya, jika opsi penggunaan pertamax bagi semua mobil pribadi itu akan sangat memberatkan masyarakat. Pasalnya, jika itu diterapkan, berarti mobil yang tidak perlu menggunakan bahan bakar beroktan tinggi juga harus menggunakan pertamax. Nah, ini bisa menambah beban masyarakat kelas ekonomi tanggung (menengah).

Opsi kedua dengan memberlakukan harga keekonomian bagi premium. Tujuannya adalah membatasi jumlah subsidi yang diberikan kepada masyarakat.

Dengan memberlakukan harga keekonomian, pemerintah bisa membatasi porsi subsidi yang diberikan, misalnya pemerintah hanya menanggung 30 persen dari harga keekonomian. "Sehingga, kalau harga minyak naik, maka pemerintah tidak akan menanggung pembengkakan subsidi yang besar," jelas Satya.

Opsi ketiga dengan pembatasan BBM bersubsidi dengan menggunakan kartu kendali, misalnya Radio Frequency Identity (RFID) bagi kendaraan umum (pelat kuning). Hanya saja, untuk mengendalikan jumlah subsidi BBM yang dikeluarkan, pemerintah menetapkan volume maksimal yang diizinkan bagi satu kendaraan dalam penggunaan BBM bersubsidi.

Satya mencontohkan, bagi mobil angkutan umum, bisa pemerintah bisa membatasi volume konsumsi BBM bersubsidi maksimum 20 liter per hari. Jadi, "Jika konsumsinya lebih dari 20 liter, maka harus menggunakan harga keekonomian," ujarnya. Begitu juga dengan motor.

Penetapan volume maksimal konsumsi BBM bersubsidi bagi kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi juga bisa menghindari penyalahgunaan subsidi BBM.

Sebelumnya, untuk mendukung pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi ini, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan pemerintah akan mendukungnya dengan program diversifikasi penggunaan energi. "Program pengendalian BBM bersubsidi juga akan didukung inisiatif lain, misalnya konversi misalnya dari BBM bersubsidi kepada gas dan juga konversi kepada energi lainnya (energi terbarukan)," jelasnya baru-baru ini.

Catatan saja, dalam APBN 2012 pemerintah mematok kuota BBM bersubsidi sebesar 40 juta kilo liter. Hanya saja, pemerintah telah berkomitmen untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi sebesar 37,5 juta kilo liter, sedangkan sisanya sebanyak 2,5 juta kilo liter akan diblokir dan penggunaannya akan dievaluasi dalam APBNP 2012.

sumber



- opsi pertama bisa membuat pengguna kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum, bila transportasi massal dikelola dengan baik. juga ada kemungkinan penyalahgunaan bensin subsidi
- opsi kedua sepintas terlihat fair, tapi akan memberatkan masyarakat dari golongan kurang mampu karena sifatnya pukul rata
- opsi ketiga cukup bagus, tapi di prakteknya dilapangan lebih sulit dan rawan disalahgunakan

suvarnabhumi 26 Dec, 2011