[Jatim] Penyelundupan Imigran: 3 Oknum TNI Terancam Dipecat

Sabtu, 24/12/2011 | 11:37 WIB
NGANJUK-Tiga anggota Koramil Besuki, Tulungagung yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan imigran di Pantai Popoh, jika terbukti maka Denpom V/1 Madiun akan menjatuhkan sanksi pemecatan. Namun saat ini pihak terkait yang menangani kasus ini tengah melakukan penyelidikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Komandan Korem (Danrem) 081/ DJ Madiun, Kolonel Arm. Benny Indra Pujihastono saat melakukan kunjungan di Makodin 0810 Nganjuk Jumat (23/12) siang, mengungkapkan hal itu kepada wartawan.

Atas kasus itu. Benny meminta seluruh jajaran Koramil dan Kodim di bawah koordinasinya berhati-hati terhadap anak buahnya. "Selalulah memberi bimbingan moral dan mental, agar peristiwa keterlibatan tentara dalam aktivitas penyeludupan imigran, atau sejenisnya tidak terjadi. Apapun alasannya itu salah, dan jangan ada lagi di Koramil lainnya," katanya kepada wartawan.

Selanjutnya, perwira menengah itu mengatakan, tiga oknum Koramil Besuki, Tulungagung itu, yang diduga terlibat penyelundupan imigram asal Timteng, yakni, Peltu S, Praka K, dan Praka KA telah ditangkap dan kini tengah diperiksa sejauh mana keterlibatan ke tiga anggota TNI itu. "Kita akan segera informasikan, dan termasuk tuntutannya nanti apa," ujar perwira berpangkat tiga mawar di pundaknya itu.

Ketiga oknum TNI itu dicurigai terlibat penyelundupan imigran gelap setelah munculnya peristiwa karamnya kapal penuh muatan warga asing di kawasan Pantai Prigi kemarin lusa. Secara terpisah, kepada Surabaya Post, Benny menjelaskan, bahwa dalam penyidikan ke tiga oknum itu, terungkap pengakuan, hanya membantu disediakan kapal untuk imigran itu. "Mereka hanya menolong dari permintaan para imigran yang membutuhkan kapal," ujarnya.

Namun Denpom akan tetap melakukan penyelidikan di lapangan terkait kasus itu. Termasuk alat bukti yang terkait keterlibatan masih terus di selidiki untuk mengungkap rahasia akankah ke tiga anak buahnya itu terbukti dalam kasus ini. "Kita nggak akan percaya terhadap satu sumber saja," katanya.

Dikatakan juga, proses pemeriksaan telah dilakukan selama tiga hari, namun keberadaan mereka masih berstatus saksi karena menunggu alat bukti di lapangan. "Lama penyidikan maupun penyidikan tidak dapat ditentukan, ini tergantung temuan di lapangan dan pernyataan hasil penyidikan ke tiga oknum itu," katanya.md4
------------------------
Sumber
-------------------------

Selalu ada oknum di setiap kasus kriminal di negeri ini.
Kapan oknum2 itu berhenti memperkeruh wajah pemerintahan?

sanobayu 24 Dec, 2011