[NAZARUDIN LAGI] Sebuah Universitas jadi tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat bantu laboratorium Kementerian Pendidikan Nasional 2010 ke tingkat penyidikan. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Salah satu pemimpin KPK, Busyro Muqoddas, mengungkapkan, tersangka kasus itu adalah pihak universitas terkait. Namun Busyro enggan menyebutkan namanya juga asal universitasnya.

"Ada, sudah ada, sebagian sudah ada, tapi belum diumumkan," kata Busyro di Jakarta, Jumat (16/12/2011).

Kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat laboratorium di sejumlah universitas ini diduga melibatkan perusahaan milik Nazaruddin. KPK menangani lebih dari 31 kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin.

Nilai total proyek di sejumlah kementerian yang diduga melibatkan Nazaruddin itu mencapai Rp 6 triliun lebih.

Dalam penyelidikan kasus ini, beberapa waktu lalu tim penyelidik KPK bergerak ke sejumlah universitas. Antara lain Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah. Tiga universitas lainnya yang masuk dalam tahap penyelidikan adalah Universitas Negeri Malang, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, serta Universitas Sriwijaya, Palembang.

sumber

chuckygaul 16 Dec, 2011