Mindo: Perwira Polisi Pembunuh Istri Sendiri Akhirnya Ditahan

Batamtvnews.com BATAM – AKBP Mindo Tampubolon resmi ditahan di sel tahanan Bareskrim Mabes polri pada Rabu 921/12) sore.* Mindo ditahan atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan istrinya sendiri, Putri Mega Umboh beberapa waktu lalu di Batam. Berikut wawancara khusus tim Redaksi Batam TV dengan Kabid Humas Polda Kepri, *AKBP Hartono seputar penahanan Mindo yang diambil pada program Detak Kepri Malam edisi rabu (21/12) pukul 19.00 WIB.

Sumber: http://batamtvnews.com/video-akbp-mi...bes-polri.html

Berita sebelumnya:

Quote:

JAKARTA (RP) - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menahan AKBP Mindo Tampubolon, Kasubdit II Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau, Senin (01/08).

Mindo diduga terlibat pembunuhan berencana istrinya sendiri, Putri Mega Umboh pada 26 Juni 2011 lalu.

''Posisi (Mindo, red) sekarang di Bareskrim. Ditahan setelah diperiksa tim gabungan Propam dan Polda Kepri,'' ujar Kepala Divisi Humas
Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam Senin (1/8) sore.

Mindo diperiksa maraton sejak Jumat (29/7) di Jakarta.* Sebelumnya, pada Selasa (26/7) lalu jenazah Putri telah diotopsi Tim Gabungan Penyidik Forensik Mabes Polri, Polda Kepri, dan Polda Lampung.

Otopsi dilakukan di pemakaman TPU Yayasan Budi Luhur, Negeri Sakti, Gedongtataan, Pesawaran, Lampung Selatan.

Menurut Anton, AKBP Mindo diduga sebagai aktor atau intellectual dader pembunuhan itu. ''Dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati,'' katanya.

Anton belum menjelaskan secara rinci, bagaimana kasus pembunuhan Bhayangkari ini bisa menjerat suaminya sendiri. Namun, isu yang beredar di masyarakat, korban dikabarkan berselingkuh dengan pria lain.

''Untuk motif masih didalami,'' kata mantan Kapolda Jatim itu.* Informasi yang dihimpun JPNN, Mindo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istrinya berdasar pengakuan pembantunya, Rosma dan Ujang.

Ujang yang bernama asli Gugun Gunawan menyebut dia diminta seorang oknum perwira polisi yang bertugas di Polda Kepri untuk menghabisi nyawa Putri.

Bahkan, Ujang mengaku oknum itu ikut membunuh dengan cara menggorok leher Putri setelah dia menikam bagian dada dan perut Putri. Aksi itu selain disaksikan pacarnya, Rosma, juga disaksikan seorang wanita dengan ciri-ciri berkulit putih, rambut lurus sebahu berwarna pirang yang kini misterius.

Oknum perwira itu disebut menjanjikan imbalan Rp20 juta pada Ujang bahkan bebas dari hukuman. Karena informasi ini, tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri turun ke Polda Kepri untuk memeriksa dan mengambil sampel darah Mindo.

Jenazah Putri Mega Umboh ditemukan dengan kondisi mengenaskan di hutan telaga Punggur, Batam, Kepri, 26 Juni 2011. Putri ditemukan terbunuh pada Sabtu (26/6) lalu di sebuah jurang di kawasan Telaga Punggur, Batam. Anak mantan Kapoltabes Pekanbaru James Umboh itu tewas saat tengah hamil tiga bulan.

Putri ditemukan tewas dalam mobil Nissan X Trail BP 24 PM milik suaminya dengan empat luka tusukan di dada dan leher tergorok. Mayatnya kemudian dimasukkan ke dalam koper dan dibuang ke jurang dekat SMPN 17 Telaga Punggur. *

Selain Ujang dan Ros, sejumlah satpam juga sempat ditahan. Namun, para sekuriti yang jadi tersangka itu mengaku disiksa di dalam tahanan Polda Kepri. Akhirnya kepolisian melepas tersangka dari pihak sekuriti tersebut.

Kepada penyidik, Ujang dan Ros selaku pelaku utama mengaku ada perencanaan dari orang yang mengorder pembunuhan sebelum eksekusi bahwa Hotel Bali ditetapkan sebagai tempat persembunyian.

Selain itu, hutan Punggur Batam dipilih sebagai lokasi pembuangan mayat Putri, yang jaraknya dekat dengan Polsek Nongsa.

Secara terpisah, kuasa hukum AKBP Mindo Tampubolon, Doni Setiawan menyatakan belum menerima surat penahanan terhadap kliennya dari penyidik Polda Kepri menyusul informasi dari Bareskrim bahwa Mindo resmi ditangkap terkait kasus pembunuhan Putri Mega Umboh.

Doni menyatakan, pihaknya hingga kini belum menerima surat penangkapan atau penahanan Mindo Tampubolon sehingga kliennya tersebut masih berstatus sebagai saksi.

''Sampai saat ini tak ada,'' katanya. Saat ditanya bagaimana kondisi terakhir Mindo saat bertemu kliennya, Doni mengaku, kliennya baik-baik saja. ''Dia baik-baik saja, sehat,'' katanya.

Ikut Menggorok
Informasi yang dihimpun RPG, selain jadi aktor intelektual, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri ini juga ikut menggorok leher Putri yang tengah hamil 3 bulan itu.

Hal ini juga diungkapkan tersangka Gugun Gunawan alias Ujang. Ujang disuruh Mindo untuk menghabisi nyawa istrinya sekitar pukul 05.00 WIB saat itu. Ujang mengenal Mindo di rumahnya di Blok A6 perumahan Anggrek Mas 3 beberapa waktu sebelum peristiwa itu terjadi.

Menurut Ujang melalui kuasa hukumnya Juhrin Pasaribu, ia mengenal Mindo saat hendak membawa nasi bungkus untuk Rosma pacarnya. Mindo saat itu mengira kalau Ujang hendak mencuri di rumahnya.

''Mau ngapain di sini? Maling ya?,'' tanya Mindo pada Ujang saat itu. Ujang menjawab dia hanya ingin mengantarkan nasi bungkus untuk Rosma, pacarnya. Rosma adalah pembantu rumah tangga di kediaman Mindo.

Memanfaatkan keberadaan Ujang yang lagi menganggur, Mindo lalu memberinya sebuah proyek yakni membunuh istrinya sendiri. ''Siapa yang dibunuh pak?" tanya Ujang ketika diminta kesediaannya untuk melakukan pembunuhan tersebut.

Mindo lalu menjawab 'Ibu' (istrinya). Mendengar itu, Ujang kembali bertanya ''Kenapa harus ibu (korban, red)?''.

Mantan Kasat Pamobvit Poltabes Barelang ini menyatakan bahwa putri Kombes James Umboh itu selama ini tak menghargai dirinya selaku seorang perwira dan pejabat di Polda Kepri.

''Saya ini seorang perwira. Tapi ibu tidak menghargai saya,'' kata Mindo kepada Ujang sesuai apa yang diakuinya pada Juhrin Pasaribu selaku kuasa hukumnya. Masih kata Juhrin, sebelum Putri dihabisi, Mindo sempat berkelahi dengan almarhumah istrinya.

Mindo lalu memukuli korban hingga tertelungkup di atas ranjang. Ia kemudian membekap leher korban dan menyuruh Ujang menikam almarhumah secara bertubi-tubi. Berbagai sumber menyebutkan, korban sempat melawan. Bahkan ditengarai ikut menggigit jari Mindo saat mulutnya dibekap dari belakang.

Salah satu jejak keterlibatan Mindo dalam kasus ini adalah bercak darah akibat bekas gigitan korban yang tertinggal di baju korban dan barang bukti lain yang berhasil diidentifikasi tim penyidik maupun forensik Mabes Polri.

Setelah menghabisi korban, Mindo lalu menyuruh Ujang mengambil koper merah jambu yang ada di kamar mereka. Mayat Putri kemudian dimasukkan dalam koper dan dibuang ke hutan Telagapunggur.

Keterlibatan Mindo ini terungkap atas pengakuan Ujang dan Rosma. Mabes Polri akhirnya menetapkan alumni Akpol tahun 1995 ini sebagai tersangka dan aktor intelektual kasus tersebut setelah dia dikonfrontir dengan Ujang dan Rosma di Mabes Polri sejak Jumat (29/7) lalu.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam menyatakan Mindo diduga sebagai aktor intelektual pembunuhan istrinya. ''Termasuk aktor (pembunuhan),'' ujar mantan Kapolda Kepri ini di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Senin (1/8). Menurut Anton, Mindo bisa dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. ''Sepertinya 340 (KUHP),'' jelas Anton.



Sumber: http://www.riaupos.co.id/berita.php?...l&id=992&kat=5

Keadilan harus ditegakkan. :)

BintangGemilang 22 Dec, 2011