(Lagi-Lagi Larangan Konyol) Kemendikbud Tolak Kehadiran Bioskop Asing

Quote:

JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara tegas menolak rencana masuknya bioskop asing ke Indonesia. Alasannya, media seperti film sangat efektif untuk mempengaruhi perilaku penontonnya.

"Masuknya bioskop asing jelas berpengaruh terhadap budaya bangsa. Hanya saja, apakah berpengaruh negatif atau positif, banyak variable yang memengaruhi," ungkap Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wiendu Nuryanti kepada wartawan di Jakarta.

Bahkan Wiendu berharap agar semua pihak melindungi kepentingan nasional, terutama pemerintah. Sebab, menurutnya, tidak semua hal bisa serta merta diserahkan kepada mekanisme pasar. "Saya setuju bahwa kompetisi bisa meningkatkan kualitas, tetapi pemerintah harus cermat dalam menerapkan kebijakan. Agar kebijakan yang dibuat tidak menjadi bumerang bagi kepentingan nasional," ungkapnya.

Rencana masuknya bioskop asing ke Indonesia mencuat setelah Group Lotte Mart menyatakan niatnya untuk membangun 100 bioskop di Indonesia dalam rangka memperkenalkan budaya Korea Selatan. Untuk itu mereka meminta agar usaha bioskop dicabut dari Daftar Negatif Investasi (DNI) Indonesia agar perusahaan asing bisa masuk.

Wiendu juga menjelaskan, harus ada pemetaan, mana sektor yang sudah siap untuk dibuka dan mana yang belum. "Bagi yang belum siap, kita harus melindunginya," ujarnya.

Khusus untuk industri perfilman, kata Wiendu, barrier bisa diterapkan melalui kebijakan fiskal yang mampu memberikan insentif bagi industri film nasional untuk berkembang atau meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Misalnya dengan mendatangkan sineas asing. "Sebuah industri juga tidak sehat jika terus dilindungi, tetapi juga jangan dibiarkan bersaing ketika memang belum mampu," tegasnya.

Dari sisi ekonomi kreatif, Wiendu tak menyangkal pendapat Kementerian Pariwisata dan Perekonomian Kreatif yang akan mengeluarkan bioskop dari Daftar Negative Investasi (DNI), dengan alasan untuk meningkatkan nilai investasi. Tetapi, menurutnya, jangan hanya melihat dari satu sisi saja. "Karena persaingan yang tidak seimbang justru akan membuat salah satu pihak yang bersaing terjerembab," tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh budayawan Radar Panca Dahana. Menurutnya, film nasional harus dilindungi dari serbuan film asing. "Karena negara-negara di Eropa sekalipun seperti Prancis, Italia, Inggris dan lain-lain juga melakukan hal yang sama," ujarnya.

Menurut Radar, globalisasi bagi negara-negara Eropa atau Amerika hanya menjadi retorika belaka. Karena dalam praktiknya, mereka tetap melindungi kepentingan nasional mereka. "Misalnya saja dengan menyebutkan sejumlah kriteria tertentu, bagi produk nasional yang akan diekspor ke negara mereka," ungkap Radar.

Oleh karena, itu menurut Radar, diperlukan peranan pemerintah untuk melindungi kepentingan nasional. Baik melalui lembaga legislatif maupun eksekutif, misalnya dengan menggulirkan regulasi untuk melindungi kepentingan nasional.

Terkait industri film nasional, kata Radar, regulasi bisa dibuat dalam rangka melindungi dan memberikan insentif bagi industri film nasional. Regulasi yang melindungi, misalnya, dengan mengatur proporsi film nasional dibandingkan dengan film asing, agar film nasional bisa hidup dan berkembang. Sementara, di sisi lain, regulasi yang ada juga harus mampu memberikan insentif untuk meningkatkan daya saing film nasional.

Dari sisi budaya, menurut Radar, masuknya bioskop asing memang tidak terlalu berpengaruh terhadap budaya bangsa. Tetapi, meski demikian, negara harus melindungi kepentingan nasional. Yakni dengan mencegah serbuan budaya asing yang berpengaruh buruk terhadap budaya asli bangsa. Dan pintu masuk paling efektif dari serbuan budaya asing itu adalah melalui bioskop yang memutar film-film mancanegara.

Sumber: http://krjogja.com/read/111784/kemen...oskop-asing.kr

manusiapagi 17 Dec, 2011