Koridor XI bus Transjakarta Berikan Fasilitas Penyandang Tunanetra

[imagetag]


108CSR.com - Fasilitas untuk para penyandang tunanetra di koridor XI bus Transjakarta dengan jurusan Kampungmelayu - Pulogebang, Selasa (20/12). Saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah menyelesaikan penyediaan sarana dan prasarana koridor XI yang rencananya akan diresmikan pada 28 Desember 2011 mendatang. Dari pantauan dilapangan, dalam koridor XI, halte dan JPO telah didesain agar dapat digunakan para penyandang tunanetra, dengan lantai yang didesain garis-garis dan bulat-bulat yang dicet berwarna kuning dengan tujuan untuk memudahkan mereka berjalan kaki. Seperti diketahui bahwa penggunaan tanda garis bagi penyandang tunanetra memiliki arti untuk berjalan lurus, sedangkan bulat untuk belok ke kiri atau ke kanan dan berhenti. Kedua tanda tersebut dibuat menonjol agar mudah diketahui para penyandang tunanetra.

Fasilitas umum yang diberikan kepada penyandang tunanetra untuk menikmati fasilitas bus Transjakarta memperlihatkan sebuah komitment dari Pemprov DKI Jakarta yang mengimplementasikan Perda No 10 Tahun 2011 tentang Penyandang Disabilitas. Peraturan daerah ini dibuat agar para penyandang cacat atau disabilitas, khususnya di Jakarta tetap dapat menikmati program-program pembangunan yang dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta, baik itu akses di dunia pendidikan, kesehatan, maupun transportasi.

Sedangkan fasilitas lainnya yang berada di dalam koridor XI dengan jurusan Kampungmelayu - Pulogebang, meliputi 15 halte dan 16 jembatan penyeberangan orang (JPO) yang tersebar di koridor sepanjang 11,35 kilometer dan diluncurkankannya 21 bus Transjakarta gandeng. (ard)


sumber: http://www.108csr.com/home/berita_foto.php?id=534

boleh juga nie busway sekarang....

penyadang cacad musti diperlakukan sama dengan yang normal

BlackCivet 20 Dec, 2011