Jaksa mau tuntut Gayus eh.. berkas belum siap.... cape deh

Jaksa mau tuntut Gayus eh.. berkas belum siap
:capedes

Jakarta - Pembacaan tuntutan terhadap terdakwa mantan pegawai Dirjen Pajak Gayus Halomoan Tambunan terpaksa ditunda.

Pasalnya, Jaksa Pada Kejaksaan Agung sebagai pihak yang akan menuntut, justru mengaku belum merampungkan berkas tuntutan.

"Apakah Jaksa sudah siap dengan berkas tuntutannya?," ujar Ketua majelis hakim, Marsudin Nainggolan, di pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (22/12).

"Kami belum siap," ujar Jaksa Uung Abdul Sukur.

Atas keputusan tersebut, Majelis hakim memutuskan sidang tuntutan Gayus akan dilanjutkan pada tahun depan.

"Sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada 5 januari 2012," kata Marsudin.

Kasus Gayus
Sebelumnya, Gayus didakwa dalam empat perkara.Yang pertama adalah, Gayus didakwa menerima uang dari Rp 925 juta dari Robertus Santonius dan US$ 3,5 juta. Penerimaan ini tidak pernah dilaporkan Gayus kepada KPK.

Uang ini terkait gugatan keberatan pajak PT Metropolitan Retailmart, pengurusan sunset policy terhadap pajak PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin.

Untuk kasus ini, Gayus dijerat pasal 12 huruf b ayat (1), (2) dan pasal 5 ayat (2) dan pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.

Perkara selanjutnya adalah kepemilikan uang senilai US$ 659.800 dan SGD 9,68 juta yang diduga sebagai gratifikasi. Penyidik menemukan itu dalam safe deposit box di Bank Mandiri, Kelapa Gading.

Untuk perkara ini, Gayus didakwa melanggar pasal 12 B ayat 1 dan 2 subsider pasal 5 ayat 2 dan Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini, Gayus juga didakwa melanggar Pasal 3 ayat 1 huruf a UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Untuk kasus penyuapan terhadap Karutan Mako Brimob dan sejumlah petugas jaga di rutan itu, Gayus didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 UU Pemberantasan Tipikor. Ancaman hukuman ini adalah 5 tahun penjara.
Reporter : Nebby Mahbubirrahman (nebby@gresnews.com)
Editor : M. Achsan Atjo (atjo@gresnews.com)
SUMBER : http://www.gresnews.com

gajahitubesar 22 Dec, 2011