Ini dia 'KEMEWAHAN' yang didapat terpidana korupsi

Jakarta - Negara ini dinilai terlalu sopan memperlakukan seorang terpidana korupsi. Sebab ada banyak 'fasilitas' yang membuat para koruptor itu menjadi seperti tidak merasakan efek jera.

Hal ini terungkap dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil menyikapi penggunaan hak interpelasi remisi koruptor. Acara ini berlangsung di Kantor ICW, Kalibata, Jaksel, Minggu (18/12/2011).

Peneliti ICW, Abudullah Dahlan, menjelaskan apa-apa saja yang menjadi 'kemewahan' terpidana korupsi. 'Kemewahan' itu bahkan tertuang dalam PP No 28 Tahun 2006.

Mulai dari remisi, asimilasi, cuti menjelang bebas hingga pembebasan bersyarat. Belum lagi jika koruptor mendapat fasilitas mewah di dalam penjara.

"Efek jera terhadap korupsi semakin tidak ada," kata Abdullah.

Dengan segala fasilitas itu, Abdullah menilai, Indonesia jadi dianggap tidak serius memberantas korupsi. UNCAC sendiri bahkan sampai harus merekomendasikan supaya pemberian remisi ditinjau ulang karena menunjukkan ketidakkonsistenan Indonesia dalam memberantas korupsi.


Quote:

gimana koruptor gg masih menjamur gan diindonesia, penjara bagaikan hotel berbintang untuk para koruptor. Mana keseriusan pemerintah untuk memberantas koruptor ?? Koruptor gg ada bedanya sama pemerkosa rakyat secara masal. sedangkan orang yang maling ayam dikurung dalam penjara yang kotor, tapi Maling uang negara yang jumlahnya sangatlah banyak di tempatin di penjara yang buat betah para koruptor. pemerintah harus adil, hukum ya hukum, gg pandang siapa pun dy. kasih hukuman yang setimpal untuk membuatnya jera.

sumber

sakacisa 18 Dec, 2011