Anggota KPK Gadungan Memeras Kepala Bappeda

PURBALINGGA, (PRLM).- Polres Purbalingga Jawa Tengah menangkap tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, Kamis (22/12). Ketiganya tertangkap pada saat menghitung uang Rp 2 juta hasil pemerasan terhadap Kepala Bappeda Purbalingga, Ir. Setiyadi, M.Si.

Sumber di kepolisian menyebut, ketiga oknum itu masing-masing mantan anggota dewan berinisial S, seorang disertir dari TNI AD, dan seorang tersangka lainnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 10.00 tiga orang yang mengaku sebagai anggota KPK akan menemui Kepala Bappeda Setiyadi. Pada saat yang sama Setiyadi sedang bertugas di luar kantor. Sehingga ketiga anggota KPK gadungan diterima Sekretaris Bappeda Ir. Zaenal Abidin, M.M.

Ketiga oknum tersebut memaparkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bappeda dan Kepala Bappeda. Merasa tidak melakukan korupsi, Zaenal mengatakan, jika oknum KPK sedang berupaya memeras dengan menuduh telah melakukan tindak pidana korupsi. "Oknum tersebut menekan dan meminta sejumlah uang," jelasnya.

Beberapa staf Bappeda membuat jebakan untuk anggota KPK. Mereka lalu diberi uang sebesar Rp 2 juta. Pada saat bersaan Zaenal mengontak Polres. Zaenal dan Setiyadi mencoba mengulur waktu agar anggota KPK diminta untuk menghitung uang. Pada saat menghitung uang polisi datang kemudian menangkap tiga oknum tersebut. (A-99/A-88)***
sumber :http://www.pikiran-rakyat.com/node/170467
---
wah...ada mantan anggota *ewan yang terlibat

saidmrizal 23 Dec, 2011