Umbar Tembakan, Mantan Kapolda Metro Dilaporkan

Jakarta - Sekuriti Perumahan Taman Resort Mediterania, Jakarta Utara, Sugeng Joko Sabiran melaporkan mantan Kapolda Metro Jaya Irjen (Purn) MSY. MSY dilaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan, mengumbar tembakan di depan warga setempat.

"Yang bersangkutan mantan Kapolda Metro kita laporkan pada 8 Agustus 2011 lalu dan sampai sekarang belum diproses," kata Sugeng kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/12/2011).

Pria yang akrab disapa Ronny itu menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/8) lalu sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, datang seorang tamu ke kompleks Perumahan Taman Resort Mediterania.

"Tamu tersebut rupanya temannya MSY. Dia datang ke situ mau main pingpong di lapangan perumahan Taman Resort Mediterania," ungkapnya.

Penjaga pos keamanan kompleks, Kasman dan Ponijan lalu mencegah tamu tersebut masuk. Menurut Ronny, MSY sendiri tinggal di kompleks perumahan tersebut.

"Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama bulan puasa," ujarnya.

Karena dilarang masuk, tamu tersebut lalu menghubungi MSY. Tidak berapa lama, MSY lalu mendatangi pos penjagaan keamanan dengan wajah yang emosi.

"Sambil marah-marah, dia mengeluarkan pistol dan berkata 'saya tembak kamu' ke sekuriti yang sedang tugas," katanya.

Setelah itu, lanjutnya, MSY lalu menuju gedung pingpong. Namun sebelum masuk ke gedung tersebut, MSY pergi ke lapangan yang terletak di samping gedung pingpong tersebut.

"Di situ, dia membuang tembakan sebanyak 4 kali dengan disaksikan oleh banyak orang di antaranya Bapak Waskunda, Bapak Ahie dan istrinta serta Bapak Mardi dan Dodi," katanya.

Sebagai barang bukti, Ronny mengaku pihaknya telah mengamankan 3 buah selongsong peluru kaliber 7,65 mm di lapangan tersebut. Setelah itu, MSY kembali masuk ke gedung pingpong dan bermain pingpong dengan teman-temannya tadi.

Kekesalan MSY atas insiden 'pengusiran' tamunya itu rupanya tidak berhenti sampai situ saja. Sekitar pukul 20.45 WIB, MSY mendatangi kantor sekuriti yang terletak di samping gedung pingpong.

"Saat itu, ada Pak Saali di kantor sekuriti. MSY bertanya ke Pak Saali 'siapa yang melarang tamunya masuk'. Lalu dijawab Saali 'atas perintak Seksi Keamanan RW 08, melalui Pak Ronny'," katanya.

Lima menit kemudian, Ronny datang ke kantor sekuriti. Ronny kemudian mengajak MSY berjabat tangan, tetapi ditolaknya.

"Kemudian dia mengancam kami sambil menodongkan pistol dan mengeluarkan kata-kata kasar," tuturnya.

Atas perbuatan itu, Ronny kemudian melaporkan MSY ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan resmi bernomor TBL/2753/VIII/2011/PMJ/Dit.Reskrim.Um tanggal 8 Agustus 2011, MSY dilaporkan atas tuduhan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Alih-alih laporannya itu ditindak lanjuti, Ronny melanjutkan, pihak kepolisian justru mencoba mengintervensinya. "Saya diminta cabut laporan, tetapi saya tidak mau. Permasalahannya bukan apa, dia sudah arogan," tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut.

"Ya kalau ada orang yang melapor ya kita tindaklajuti," kata Untung, Jumat (16/12) lalu.

Namun, Untung enggan menjelaskan duduk perkara kasus tersebut. "Ya tanyakan saja sama penyidiknya," tuturnya.


(mei/mok)

sumber :disini

kayaknya tuh mantan kapolda kena post power syndrome, masalah sepele aja dibesar2kan :capedes

turiputih 18 Dec, 2011