Teroris di Indonesia, ditangkep bukannya tobat malah ngerekrut napi sama petugas!!

[imagetag]
INTELIJEN.co.id - Para teroris yang dipenjara justru membuat jaringan terorisme dan mempengaruhi para penjaga dan penghuni lainnya.

"Kondisi ini terjadi karena manajemen penjara di Indonesia belum mempunyai pengalaman dalam memberikan perlakukan terhadap narapidana terorisme," kata dosen kriminologi Universitas Indonesia (UI) A Josias Simon dalam diskusi "Mencari Format Perlakukan Narapidana Terorisme" di Kampus UI Depok, Selasa, 20 Desember 2011, seperti dilaporkan situs berita www.itoday.co.id.

Menurut A Josias Simon, para teroris dapat membuat jaringan di penjara karena mereka mendapatkan perlakukan yang sama dengan narapidana kasus lainnya.

"Mereka ditempatkan di kamar bergaul dengan sesama narapidana kasus terorisme, serta narapidana kasus lainnya, bahkan menjalin komunikasi dengan jaringan terorisme yang berada di luar penjara," ungkapnya.

Kata Simon, para narapidana teroris sangat pandai berinteraksi , mendekati dan mengajak orang lain.

"Mereka menjadi aktor yang kemudian membentuk relasi-relasi sendiri di dalam lapas seperti pengajian, pesantren dan sekolah agama yang tidak hanya diikuti para narapidana bahkan oleh petugas," jelas Simon.

Kurang Dana

Sementara itu, Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ma'mun, yang juga menjadi pembicara dalam diskusi, mengatakan bahwa lembaga pemasyarakatan menghadapi kendala kurangnya dana bagi petugas yang melakukan pembinaan terhadap narapidana terorisme.

"Anggaran dan sarana pembinaan untuk membina narapidana teroris kurang memadai sehingga masih berada di lapas umum yang berbeda yang berbeda blok," kata Ma'mun.

Ma'mun juga menyoroti para teroris setelah keluar dari lepas tidak ada bimbingan lanjutan dan belum jelas institusi yang bertanggungjawab.

"Harusnya setelah mereka keluar dari penjara ada institusi yang melakukan pembinaan khusus, tetapi kenyataannya tidak ada," paparnya.

Ma'mun menambahkan bahwa penanganan terorisme masih menitikberatkan kepada pelaku.

"Padahal dalam mengatasi persoalaan ini harus menyentuh keluarga dan masyarakat secara maksimal. Pengananan narapidana terorisme harus secara terkoordinasi, terintegrasi, bersinergi, komprehensif dan terus-menerus. Jadi yang dibina tidak hanya pelakunya," jelas Ma'mun.

Lanjutnya, dalam menangani terorisme secara lebih terkoordinasi, terintegrasi, bersinergi, komprehensif dan terus-menerus. "Jadi yang dibina tidak hanya pelakunya saja," pungkasnya.

sumber

zuperacer 21 Dec, 2011