Andi Darussalam dan Joko Driyono Dilaporkan ke KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Bontang Football Mandiri (BFM), Udin Mulyono melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ketua Badan Liga Indonesia, Andi Darussalam dan CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono ke KPK, Jakarta, Kamis (22/12/2011).

Udin menilai keduanya dianggap harus bertanggung jawab karena adanya kejanggalan dana pengelolaan liga di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2009-2010.

"Audit independen Deloitte menyebutkan adanya kejanggalan yang mengarah pada korupsi," ucap Udin Mulyono di halaman kantor KPK.

Udin menjelaskan Andi dan Joko bertanggung jawab dalam kasus ini karena 75 persen transaksi keuangan PSSI berada pada BLI ataupun LI. Sedangkan sisanya sekitar 25 persen berada pada induk organisasi PSSI.

Lebih lanjut, Udin menilai sampai saat ini Badan Liga Indonesia dan PT. Indonesia tidak koperatif dan terkesan menghalang-halangi keinginan pengurus PSSI periode 2011-2014 untuk memeriksa kondisi keuangan BLI dan PT. LI.

"Padahal itu sudah tertuang dari surat PSSI Nomor 1762/UDN/879/IX-2011 tertanggal 27 September 2011," kata Udin mengungkapkan.

Dalam kesempatan yang sama, Udin pun menunjukkan satu bundel audit keuangan akuntan publik tersebut. Namun saat diminta wartawan, Udin enggan membeberkan data audit yang janggal tersebut.

"Besar harapan kami KPK dapat segera menindaklanjuti laporan kami," harapnya.

sumber

yubeterbelive 2000%

kodkkampung 22 Dec, 2011