108CSR.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akhirnya mengumumkan sepuluh nomor short code penyedot pulsa dari content provider. Ke-10 nomor itu berdasarkan data pengaduan masyarakat yang menjadi korban penyedotan pulsa.
Ke-10 short code itu berasal dari delapan Content Provider dan dua operator yang diduga melakukan penyedotan pulsa.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung MPR-DPR Jakarta, yang dihadiri Menkominfo Tifatul Sembiring, BRTI, dan jajaran petinggi operator, beberapa waktu lalu, Komisi I DPR RI mendesak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) agar segera mengumumkan nama-nama content provider (CP) nakal yang menyedot pulsa pelanggan lewat SMS penipuan.
Tak hanya itu, operator pun diminta ikut bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada pelanggan. "BRTI harus umumkan nama-nama CP nakal dan siapa saja pemiliknya. Ini kasus besar karena per tahunnya nilai bisnis yang diperoleh CP bisa mencapai Rp 1 triliun," tegas Ciptaningtyas, anggota Komisi I DPR RI.
Dalam kasus penyedotan pulsa yang marak belakangan ini, Komisi I juga sepakat meminta pertanggung jawaban operator. "Operator harus tanggung jawab karena punya kontrak dengan CP," tegasnya.
Kasus yang sebenarnya sudah banyak terjadi sejak 2007 ini kemudian mengendap hingga akhirnya menggemparkan masyarakat karena korbannya makin banyak. Tercatat ada 9.638 kasus pengaduan terkait telekomunikasi dan 700 nomor SMS penipuan yang masuk dalam contact center BRTI hingga 4 Oktober 2011. (ary/int)
Berikut ke-10 short code:
9393: Milik PT Extent Media Indonesia kerja sama dengan Telkomsel.
9877: PT Kreatif Bersama
1212: PT Telkomsel, Telkom,
9399: PT Era Cahaya Brillian.
9899: Nextnation Prisma
1818: PT XL Axiata
9599: PT Lingua Asiatic
9388: PT Infokom Elektrindo
9133: PT Collibri Network
2680: PT Cequal Indonesia.
sumber: http://www.108csr.com/home/news.php?id=4783
Just share yah gan jgn di bata hehehehe...
Hati2 yah gan jauhi nomor itu okay...
mattbomel 20 Dec, 2011Ke-10 short code itu berasal dari delapan Content Provider dan dua operator yang diduga melakukan penyedotan pulsa.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung MPR-DPR Jakarta, yang dihadiri Menkominfo Tifatul Sembiring, BRTI, dan jajaran petinggi operator, beberapa waktu lalu, Komisi I DPR RI mendesak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) agar segera mengumumkan nama-nama content provider (CP) nakal yang menyedot pulsa pelanggan lewat SMS penipuan.
Tak hanya itu, operator pun diminta ikut bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada pelanggan. "BRTI harus umumkan nama-nama CP nakal dan siapa saja pemiliknya. Ini kasus besar karena per tahunnya nilai bisnis yang diperoleh CP bisa mencapai Rp 1 triliun," tegas Ciptaningtyas, anggota Komisi I DPR RI.
Dalam kasus penyedotan pulsa yang marak belakangan ini, Komisi I juga sepakat meminta pertanggung jawaban operator. "Operator harus tanggung jawab karena punya kontrak dengan CP," tegasnya.
Kasus yang sebenarnya sudah banyak terjadi sejak 2007 ini kemudian mengendap hingga akhirnya menggemparkan masyarakat karena korbannya makin banyak. Tercatat ada 9.638 kasus pengaduan terkait telekomunikasi dan 700 nomor SMS penipuan yang masuk dalam contact center BRTI hingga 4 Oktober 2011. (ary/int)
Berikut ke-10 short code:
9393: Milik PT Extent Media Indonesia kerja sama dengan Telkomsel.
9877: PT Kreatif Bersama
1212: PT Telkomsel, Telkom,
9399: PT Era Cahaya Brillian.
9899: Nextnation Prisma
1818: PT XL Axiata
9599: PT Lingua Asiatic
9388: PT Infokom Elektrindo
9133: PT Collibri Network
2680: PT Cequal Indonesia.
sumber: http://www.108csr.com/home/news.php?id=4783
Just share yah gan jgn di bata hehehehe...
Hati2 yah gan jauhi nomor itu okay...
0Awesome Comments!