"Komnas HAM sebelumnya telah merekomendasikan kepada Bupati Bima agar memperbaiki sistem informasi dan sosialisasi kegiatan pertambangan mulai eksplorasi hingga eksploitasi serta menghentikan sementara kegiatan ekspolrasi PT SMN, sambil menunggu kondusif kehidupan masyarakat,"
Kapolda NTB, Bupati Bima dan Dirut PT SMN Abaikan Rekomendasi Komnas HAM Untuk Menghentikan Pertambangan
Jakarta, Seruu.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim menyebut bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN) mengaku resah dengan berdirinya perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.
Bahkan, menurut Ifdhal, pihaknya telah melakukan investigasi pada April 2011 lalu, dan telah mengeluarkan rekomendasi pada 9 November 2011 dengan nomor 2.784/K/PMT/XI/2011 yang ditujukan untuk Bupati Bima, Kapolda NTB dan Direktur PT SMN.
"Komnas HAM sebelumnya telah merekomendasikan kepada Bupati Bima agar memperbaiki sistem informasi dan sosialisasi kegiatan pertambangan mulai eksplorasi hingga eksploitasi serta menghentikan sementara kegiatan ekspolrasi PT SMN, sambil menunggu kondusif kehidupan masyarakat," kata Ifdhal saat menggelar konfrensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/12/2011)
Dijelaskan Ifdhal, dalam rekomendasi tersebut, pihaknya juga meminta kepada Kapolda NTB untuk menempuh langkah-langkah koordinatif dan komunikatif dengan seluruh unsur pemerintah dan tokoh masyarakat guna mencegah terjadinya konflik horizontal di Kabupaten Bima. Komnas HAM juga mendesak kepada Polda Bima agar menjamin kebebasan warga menyatakan pendapat, dan menghindari tindakan represif dengan menggunakan senjata dan peluru tajam.
"Kenyataannya, rekomendasi Komnas HAM tersebut tidak mendapat tanggapan yang positif dari jajaran pemerintah daerah dan kepolisian setempat," ungkap Ifdhal.
Menurutnya, akibat tidak dipenuhinya rekomendasi tersebut, mengakibatkan terjadinya peristiwa penembakan oleh aparat kepolisian, saat membubarkan aksi pendudukan masyarakat di Pelabuhan Sape, Bima, yang menuntut penghentian operasi PT SMI, yang menimbulkan tiga korban tewas.
"Kami juga menyampaikan bela sungkawa kepada tiga korban tewas dalam peristiwa itu," tandasnya.
Seperti yang diketahui, tiga korban tewas dalam tragedi kemanusiaan tersebut adalah, Arifuddin Arahman, Saiful dan Arief Rahman. Ketiganya tewas, terkena peluru tajam aparat. (nurholis)
http://www.seruu.com/utama/politik/a...n-pertambangan
comment : hmmmmm gak bisa comment lagi jadinya gan, kenapa yak harus diabaikan tuh rekomendasi, kalo gak dianggep trus ngapain juga dibikin tuh komnas?
julianirani 26 Dec, 2011Kapolda NTB, Bupati Bima dan Dirut PT SMN Abaikan Rekomendasi Komnas HAM Untuk Menghentikan Pertambangan
Jakarta, Seruu.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim menyebut bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN) mengaku resah dengan berdirinya perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.
Bahkan, menurut Ifdhal, pihaknya telah melakukan investigasi pada April 2011 lalu, dan telah mengeluarkan rekomendasi pada 9 November 2011 dengan nomor 2.784/K/PMT/XI/2011 yang ditujukan untuk Bupati Bima, Kapolda NTB dan Direktur PT SMN.
"Komnas HAM sebelumnya telah merekomendasikan kepada Bupati Bima agar memperbaiki sistem informasi dan sosialisasi kegiatan pertambangan mulai eksplorasi hingga eksploitasi serta menghentikan sementara kegiatan ekspolrasi PT SMN, sambil menunggu kondusif kehidupan masyarakat," kata Ifdhal saat menggelar konfrensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/12/2011)
Dijelaskan Ifdhal, dalam rekomendasi tersebut, pihaknya juga meminta kepada Kapolda NTB untuk menempuh langkah-langkah koordinatif dan komunikatif dengan seluruh unsur pemerintah dan tokoh masyarakat guna mencegah terjadinya konflik horizontal di Kabupaten Bima. Komnas HAM juga mendesak kepada Polda Bima agar menjamin kebebasan warga menyatakan pendapat, dan menghindari tindakan represif dengan menggunakan senjata dan peluru tajam.
"Kenyataannya, rekomendasi Komnas HAM tersebut tidak mendapat tanggapan yang positif dari jajaran pemerintah daerah dan kepolisian setempat," ungkap Ifdhal.
Menurutnya, akibat tidak dipenuhinya rekomendasi tersebut, mengakibatkan terjadinya peristiwa penembakan oleh aparat kepolisian, saat membubarkan aksi pendudukan masyarakat di Pelabuhan Sape, Bima, yang menuntut penghentian operasi PT SMI, yang menimbulkan tiga korban tewas.
"Kami juga menyampaikan bela sungkawa kepada tiga korban tewas dalam peristiwa itu," tandasnya.
Seperti yang diketahui, tiga korban tewas dalam tragedi kemanusiaan tersebut adalah, Arifuddin Arahman, Saiful dan Arief Rahman. Ketiganya tewas, terkena peluru tajam aparat. (nurholis)
http://www.seruu.com/utama/politik/a...n-pertambangan
comment : hmmmmm gak bisa comment lagi jadinya gan, kenapa yak harus diabaikan tuh rekomendasi, kalo gak dianggep trus ngapain juga dibikin tuh komnas?
0Awesome Comments!