[GOKIL] Presiden SBY dituntut ke pengadilan sm NENEK-NENEK gan!

Quote:

Presiden SBY Tidak Ladeni Gugatan Mantan Penari Istana

[imagetag]

Jakarta - Presiden selaku tergugat tidak kunjung hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) meski telah dipanggil tiga kali. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipanggil pengadilan untuk menjawab gugatan mantan penari Istana yang mendapat stigma PKI, Nona Nani Nurani.

Mendapat sikap acuh Presiden, Nani mengancam akan meminta majelis hakim menyidangkan perkara ini tanpa kehadiran Presiden bila tidak hadir dalam sidang berikutnya. "Saya akan minta hakim mengizinkan saya membaca tanpa pihak tergugat," kata Nani usai sidang kepada wartawan di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (19/12/2011).

Sidang yang dipimpin hakim Amin Ismanto cuma berlangsung 2 menit. Pihak Presiden tak juga menghadiri sidang gugatan Nani. Majelis pun menghitung ketidakhadiran ini dengan mengeluarkan peringatan kedua.

Dengan demikian, empat kali sudah pihak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau yang mewakili tak juga memunculkan batang hidungnya di PN Jakpus untuk mendengarkan gugatan penari yang sempat di penjara dari tahun 1968 hingga 1975 tanpa sebab yang jelas.

"Orang bilang masalah stigma PKI ini sudah beres. tapi saya rasakan sendiri ini sama sekali tidak beres. Saya pernah harus minta cek medis keseluruhan di sebuah RS, dan ditolak. Alasan kepala rumah sakitnya itu hanya �tidak mau terlibat politik�. Tapi saya sadar itu bukan salah RS, itu salah stigma yang belum dihilangkan pemerintah," ujar Nani.

Dalam gugatan warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja Jakarta Utara tersebut, Nani meminta SBY mengganti kerugian materil sebesar Rp 7,46 miliar serta kerugian immateril sebesar Rp 30 juta. Nani melayangkan gugatan tersebut lantaran selama puluhan tahun Nani harus menanggung stigma PKI hanya karena ia pernah diketahui menari dalam acara ulang tahun PKI tahun 1965. sumber
Quote:


[imagetag]

JAKARTA- Nani Nurani (71), mantan penari klasik Sunda di Istana Negara pada masa Orde Lama melayangkan gugatan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatannya tersebut, dia mengajukan nilai gugatan Rp7,46 miliar kepada Presiden. "Dia sebagai kepala negara juga harus meminta maaf kepada 10 media nasional selama tujuh hari berturut-turut dengan media apa saja," kata Nani kepada okezone di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (19/12/2011).

Di usianya yang telah sepuh, Nani yang menggunakan kemeja putih ini terlihat masih sanggup untuk menjalankan persidangan. Materi persidangan saat ini, menunggu kehadiran tergugat yaitu pemerintah dan presiden SBY.

Nani mengajukan gugatan tersebut karena merasa dirinya mendapatkan stigma negatif karena dicap sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). " Saya merasa telah didiskriminasikan karena menari pada HUT PKI tahun 1965 di Cianjur," ujarnya.

Dia juga membantah dirinya sebagai pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI). " Saya ini penari dan penyanyi, kalau aliran saya Cianjuran," guraunya.

Atas dasar itu, pemerintah menjebloskanya selama tujuh tahun tanpa alasan yang jelas dan tanpa melalui proses peradilan di Lembaga Permasyarakatan Wanita, Bukit Duri, Jakarta Selatan "Saya ditahan disana selama tujuh tahun, saya diberikan makanan yang tikus saja tidak doyan coba Anda bayangkan," ujarnya

Dia juga menceritakan kesulitannya untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nani menilai sangatlah pantas dia mengajukan tuntutan terhadap negara, melalui Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan dia berharap agar dimasa tuanya, keadilan dapat ditegakan. sumber
Nenek nya siapa nih?? :D

mattbomel 20 Dec, 2011