Kab. Kuningan Bergoyang
Produsen Film XXX Diciduk
Kuningan, Swara Jabbar.
Selain heboh foto bugil milik siswi sebuah SMAN di Kab. Kuningan, lebih dihebohkan lagi dengan terungkapnya produsen film porno. Fakta ini diketahui setelah Tim Penyidik Mabes Polri melimpahkan semua berkas perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, beberapa waktu lalu.
Menurut sumber terpercaya di kantor kejari yang enggan disebutkan namanya, "tersangka dalam kasus tersebut adalah Yudi (40), warga Lamepayung, Kec. Kuningan, Kab. Kuningan, ditangkap setelah digerebek tim Mabes Polri di rumahnya pada November 2011. Ia dituding telah melakukan pelanggaran UU Pornografi dengan modus mendownload film-film porno dari berbagai negara, termasuk Indonesia dengan komputer canggih. Kemudian diproduksi dalam bentuk kepingan compact disc (CD) dan digandakan untuk dijual,ujarnya.
Masih menurtnya, "Sistem penjualan film itu pun terbilang canggih, karena menggunakan sistem online. Tersangka berpromosi melalui 4 website miliknya. Yang berminat tidak perlu harus bertemu. Cukup dengan kesepakatan online. Tersangka akan mengirim film-film porno pesanan ketika uang dari pembeli sudah ditransfer melalui rekening bank. Pemesan film tersebut dikabarkan berasal dari banyak daerah di Indonesia, tapi didominasi oleh pemesan dari Jakarta, ujarnya.
Ditempat terpisah. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Sobirin membenarkan ada pelimpahan berkas kasus tersebut dari Mabes Polri ke Kejari Kab. Kuningan. "memang benar jika TKP tersebut berada di Lamepayung, Kec. Kuningan dengan tersangka asli orang Kuningan. Tersangka melakukan semua itu sendiri, tidak bekerjasama dengan orang lain. Tersangka memang memiliki komputer canggih sehingga mampu mendownload semua film porno dari negara manapun. Tapi berkas itu langsung diserahkan ke Kejari Kuningan. Semua ditangani Mabes Polri, tapi tembusannya ke saya juga ada," ujarnya (Maman Suparman)
Sumber
didinezh 25 Dec, 2011Produsen Film XXX Diciduk
Kuningan, Swara Jabbar.
Selain heboh foto bugil milik siswi sebuah SMAN di Kab. Kuningan, lebih dihebohkan lagi dengan terungkapnya produsen film porno. Fakta ini diketahui setelah Tim Penyidik Mabes Polri melimpahkan semua berkas perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, beberapa waktu lalu.
Menurut sumber terpercaya di kantor kejari yang enggan disebutkan namanya, "tersangka dalam kasus tersebut adalah Yudi (40), warga Lamepayung, Kec. Kuningan, Kab. Kuningan, ditangkap setelah digerebek tim Mabes Polri di rumahnya pada November 2011. Ia dituding telah melakukan pelanggaran UU Pornografi dengan modus mendownload film-film porno dari berbagai negara, termasuk Indonesia dengan komputer canggih. Kemudian diproduksi dalam bentuk kepingan compact disc (CD) dan digandakan untuk dijual,ujarnya.
Masih menurtnya, "Sistem penjualan film itu pun terbilang canggih, karena menggunakan sistem online. Tersangka berpromosi melalui 4 website miliknya. Yang berminat tidak perlu harus bertemu. Cukup dengan kesepakatan online. Tersangka akan mengirim film-film porno pesanan ketika uang dari pembeli sudah ditransfer melalui rekening bank. Pemesan film tersebut dikabarkan berasal dari banyak daerah di Indonesia, tapi didominasi oleh pemesan dari Jakarta, ujarnya.
Ditempat terpisah. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Sobirin membenarkan ada pelimpahan berkas kasus tersebut dari Mabes Polri ke Kejari Kab. Kuningan. "memang benar jika TKP tersebut berada di Lamepayung, Kec. Kuningan dengan tersangka asli orang Kuningan. Tersangka melakukan semua itu sendiri, tidak bekerjasama dengan orang lain. Tersangka memang memiliki komputer canggih sehingga mampu mendownload semua film porno dari negara manapun. Tapi berkas itu langsung diserahkan ke Kejari Kuningan. Semua ditangani Mabes Polri, tapi tembusannya ke saya juga ada," ujarnya (Maman Suparman)
Sumber
0Awesome Comments!