Pollycarpus Dapat Remisi Lagi

Quote:

Korting masa hukuman kembali menjadi kado Hari Natal buat Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. "Natal tahun ini Pollycarpus mendapat remisi 1 bulan 15 hari,"ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Dedi Sutardi, di kantornya, Kamis, 22 Desember 2011.

Polly, lanjut dia, memang tengah melakukan upaya Peninjauan Kembali atas kasusnya ke Mahkamah Agung. Namun, itu tak membuatnya bebas mengelak dari hukuman atau tidak berhak mendapatkan remisi. "Putusan PK-nya juga kan sampai sekarang belum ada, masih proses," kata Dedi.

Remisi khusus Hari Raya Natal ini adalah korting hukuman kedua yang diterima Polly tahun ini. Saat ulang tahun Kemerdekaan RI ke-66 pada 17 Agustus, dia juga mendapat remisi umum hingga 9 bulan 5 hari. "Selain Pollycarpus, ada 13 narapidana di Lapas Sukamiskin yang mendapat remisi khusus Natal," tandas Dedi. Polly divonis 20 tahun penjara potong masa tahanan oleh Mahkamah Agung RI pada Januari tiga tahun lalu. Polly menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, sejak Mei 2008. Dia adalah satu narapidana yang langganan mendapatkan hadiah remisi.
SUMBER

wew... 20 tahun nya cepet berkurang nih


Kontras: PK Pollycarpus karena Kejaksaan Lamban
Hukuman Pollycarpus Dikorting 9 Bulan 5 Hari

manseven 22 Dec, 2011