VIVAnews - Pemerintah berniat merenovasi 100 ribu unit rumah milik warga tidak mampu pada tahun 2012. Selain renovasi, pemerintah juga menargetkan pembangunan rumah murah baru seharga Rp25 juta per unit.
"Rumah untuk warga miskin itu kami targetkan 100 ribu, rehabilitasi total itu
sebanyak 50 ribu, rehabilitasi saja 50 ribu," ujar Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2011.
Djan Faridz mengungkapkan untuk program rehabilitasi ringan tersebut, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp6 juta per unit. Sementara untuk rehabilitasi total, pemerintah siap membantu pendanaan hingga sekitar Rp13 juta.
Untuk untuk bangunan baru bagi kalangan masyarakat miskin, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 juta per unit.
Untuk melaksanakan program ini, pemerintah menegaskan prioritas utama yang akan dibidik adalah masyarakat di kawasan Nusa Tenggara Timur (NTT). Program ini terutama ditujukan untuk merehabilitasi bangunan masyarakat miskin.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyatakan program ini akan diberikan sebagai bantuan hibah kepada pemilik rumah untuk memperbaiki rumah mereka sehingga menjadi layak huni.
Untuk memperoleh fasilitas ini, pemilih rumah harus memenuhi persyaratan. Antara lain, tanah yang ditempati merupakan hak milik mereka, bukan rumah-rumah liar yang tanahnya tidak bersertifikat. (kd)
sumber :http://bisnis.vivanews.com/news/read...urah-rp25-juta
Syarat Pengembang Mau Bangun Rumah Murah
VIVAnews - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyatakan pihaknya dapat membangun rumah murah seperti program pemerintah jika negara melakukan intervensi.
Menurut Ketua Umum Apersi, Eddy Ganefo, intervensi yang dimaksud adalah penyediaan tanah. Ia berharap, sertifikasi tidak dikenai biaya, namun pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menolak.
Selain itu, biaya perizinan sebaiknya dihilangkan. Pemerintah juga harus menyediakan infrastruktur seperti listrik dan jalan.
"Setelah rumah jadi harus di KPR-kan, kalau tidak pengembang rugi," ujar Eddy di Jakarta, Kamis, 3 November 2011.
Tak hanya itu, pengembang juga meminta agar harga bahan bangunan seperti semen dan besi beton bisa lebih murah. "Bisa tidak harga semen murah tanpa PPn," tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo, mengakui jika para pengembang enggan membangun rumah murah karena keuntungan yang diperoleh sangat tipis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, diberikan intensif kepada pengembang untuk membangun rumah murah atau rusunami.
"Kami membuat aturan agar pengembang tertarik," ujar Sri.
Seperti diketahui, pemerintah mencanangkan program rumah murah sebanyak 350 ribu unit pada periode pertama. Pembangunan rumah murah ini ditargetkan mencapai 650 ribu unit hingga 2014 yang tertuang dalam Program Pembangunan Pro Rakyat Klaster IV. (art)
sumber:http://bisnis.vivanews.com/news/read...murah--asal---
Pengen rasanya bisa punya rumah???smoga sukses dan berjalan lancar....gak ada tipu2 lagi..
dadi.mangir 20 Dec, 2011"Rumah untuk warga miskin itu kami targetkan 100 ribu, rehabilitasi total itu
sebanyak 50 ribu, rehabilitasi saja 50 ribu," ujar Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2011.
Djan Faridz mengungkapkan untuk program rehabilitasi ringan tersebut, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp6 juta per unit. Sementara untuk rehabilitasi total, pemerintah siap membantu pendanaan hingga sekitar Rp13 juta.
Untuk untuk bangunan baru bagi kalangan masyarakat miskin, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 juta per unit.
Untuk melaksanakan program ini, pemerintah menegaskan prioritas utama yang akan dibidik adalah masyarakat di kawasan Nusa Tenggara Timur (NTT). Program ini terutama ditujukan untuk merehabilitasi bangunan masyarakat miskin.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyatakan program ini akan diberikan sebagai bantuan hibah kepada pemilik rumah untuk memperbaiki rumah mereka sehingga menjadi layak huni.
Untuk memperoleh fasilitas ini, pemilih rumah harus memenuhi persyaratan. Antara lain, tanah yang ditempati merupakan hak milik mereka, bukan rumah-rumah liar yang tanahnya tidak bersertifikat. (kd)
sumber :http://bisnis.vivanews.com/news/read...urah-rp25-juta
Syarat Pengembang Mau Bangun Rumah Murah
VIVAnews - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyatakan pihaknya dapat membangun rumah murah seperti program pemerintah jika negara melakukan intervensi.
Menurut Ketua Umum Apersi, Eddy Ganefo, intervensi yang dimaksud adalah penyediaan tanah. Ia berharap, sertifikasi tidak dikenai biaya, namun pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menolak.
Selain itu, biaya perizinan sebaiknya dihilangkan. Pemerintah juga harus menyediakan infrastruktur seperti listrik dan jalan.
"Setelah rumah jadi harus di KPR-kan, kalau tidak pengembang rugi," ujar Eddy di Jakarta, Kamis, 3 November 2011.
Tak hanya itu, pengembang juga meminta agar harga bahan bangunan seperti semen dan besi beton bisa lebih murah. "Bisa tidak harga semen murah tanpa PPn," tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo, mengakui jika para pengembang enggan membangun rumah murah karena keuntungan yang diperoleh sangat tipis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, diberikan intensif kepada pengembang untuk membangun rumah murah atau rusunami.
"Kami membuat aturan agar pengembang tertarik," ujar Sri.
Seperti diketahui, pemerintah mencanangkan program rumah murah sebanyak 350 ribu unit pada periode pertama. Pembangunan rumah murah ini ditargetkan mencapai 650 ribu unit hingga 2014 yang tertuang dalam Program Pembangunan Pro Rakyat Klaster IV. (art)
sumber:http://bisnis.vivanews.com/news/read...murah--asal---
Pengen rasanya bisa punya rumah???smoga sukses dan berjalan lancar....gak ada tipu2 lagi..
0Awesome Comments!