Digerebek, Pasangan Kumpul Kebo Didenda
Puluhan warga dari Dusun Kuwu, Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban melakukan penggerebekan terhadap pasangan kumpul kebo yang dilakukan salah satu pemuda desa setempat yang membawa pulang istri orang, Senin (19/12/2011) dini hari.
Pantauan di lapangan, pasangan kumpul kebo yang digerebek puluhan warga desa itu adalah Sadang Ari Bowo (27), pemuda dari Desa Penidon, Kecamatan Plumpang dengan Dewi Asila (21), asal Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Aksi penggerebekan terhadap pasangan kumpul kebo yang tinggal dalam satu rumah, namun belum menjadi suami istri tersebut dilakukan para warga lantaran sejumlah warga merasa kesal dengan ulah pasangan tersebut, karena tidak mematuhi peraturan desa.
"Keduanya itu sudah kumpul selama 15 hari dan tinggal bersama dalam satu rumah di desa sini. Sedangkan mereka belum menikah dan hal itu melanggar peraturan desa, makanya digerebek warga," ujar Kacung (36), salah satu perangkat desa setempat.
Tak hanya itu, Dewi, perempuan yang dibawa pulang oleh Sadang itu, saat ini statusnya masih mempunyai suami yang tinggal di Lamongan, sementara Sadang juga sudah mempunyai 2 anak dan pisah dengan istrinya.
"Mereka berdua setelah digerebek warga langsung dibawa ke rumah kepala dusun dan disidang, karena telah melanggar peraturan desa," tambahnya.
Sementara itu, setelah di sidang di hadapan para warga pasangan kumpul kebo tersebut diberi sanksi oleh pihak perangkat desa untuk membayar denda berupa 18 truk pedel kepada desa untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
"Mereka kita kenakan sanksi berupa denda sesuai dengan keputusan desa, ini kita lakukan supaya mereka dan warga lain jangan sampai melakukan hal seperti itu," katanya.
Quote:
SUMBER |
0Awesome Comments!