Duh... US$6.500 untuk setor nyawa
Jakarta - Mabes Polri mengungkap tarif sebesar US$4.000 hingga US$6.500 per orang untuk keberangkatan 215 imigran gelap asal Iran dan Afganistan yang berujung maut akibat tenggelam di perairan Prigi, Trenggalek, Jawa Timur.
"Mereka dimintai dana sekitar 4.000-6.500 dolar per orang oleh smuggler-nya (pengirim). Ini yang sedang kita kembangkan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).
Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka dari pemilik kapal dan dua anak buah kapal (ABK). Dari pemeriksaan awal diketahui tersangka telah dua kali memberangkatkan imigran gelap dari Indonesia menuju Australia.
Pada pemberangkatan pertama bulan November pemilik kapal mendapat uang sebesar Rp14 juta. Sementara pada pemberangkatan bulan Desember pemilik kapal mendapatkan Rp16 juta. "Ini melibatkan jaringan internasional," kata Saud.
Seperti diketahui tanggal 17 Desember lalu kapal pengangkut imigran gelap tenggelam di perairan Prigi, Jawa Timur. Sampai saat ini 61 orang dinyatakan hilang, sedangkan 95 orang lainnya meninggal dunia. Kasus ini telah ditangani tim gabungan dari Mabes Polri dan Interpol.
Reporter : Wahyu Romadoni (wahyu@gresnews.com)
Editor : Oki Baren (oki@gresnews.com)
Sumber : http://www.gresnews.com
Sakarob13 23 Dec, 2011Jakarta - Mabes Polri mengungkap tarif sebesar US$4.000 hingga US$6.500 per orang untuk keberangkatan 215 imigran gelap asal Iran dan Afganistan yang berujung maut akibat tenggelam di perairan Prigi, Trenggalek, Jawa Timur.
"Mereka dimintai dana sekitar 4.000-6.500 dolar per orang oleh smuggler-nya (pengirim). Ini yang sedang kita kembangkan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).
Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka dari pemilik kapal dan dua anak buah kapal (ABK). Dari pemeriksaan awal diketahui tersangka telah dua kali memberangkatkan imigran gelap dari Indonesia menuju Australia.
Pada pemberangkatan pertama bulan November pemilik kapal mendapat uang sebesar Rp14 juta. Sementara pada pemberangkatan bulan Desember pemilik kapal mendapatkan Rp16 juta. "Ini melibatkan jaringan internasional," kata Saud.
Seperti diketahui tanggal 17 Desember lalu kapal pengangkut imigran gelap tenggelam di perairan Prigi, Jawa Timur. Sampai saat ini 61 orang dinyatakan hilang, sedangkan 95 orang lainnya meninggal dunia. Kasus ini telah ditangani tim gabungan dari Mabes Polri dan Interpol.
Reporter : Wahyu Romadoni (wahyu@gresnews.com)
Editor : Oki Baren (oki@gresnews.com)
Sumber : http://www.gresnews.com
0Awesome Comments!