Bila Ingkar Janji Lagi, Raya Porong Tutup Total

LENSA INDONESIA.COM: Jalan akses utama Raya Porong siap-siap akan kembali lumpuh total. Itulah ancaman yang dikeluarkan ratusan warga Mindi di 3 RT Desa Mindi, Porong, yang kembali berunjuk rasa di kantor Proyek Pengembangan dan Pengelolaan Air Tanah Jawa Timur Jl. Gayung Kebonsari, Senin (19/12).

Kedatangan mereka untuk menemui Soenarso Kepala Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BP BPLS) dan mendesak segera dilakukan verifikasi atas tanah dan bangunan di 3 RT itu.

Sesuai dengan Perpres nomor 68 tahun 2011 tentang BPLS, pemerintah sudah memutuskan mengganti rugi 9 RT korban lumpur Lapindo dengan skema APBN. Sembilan RT itu 6 ada di Desa Siring dan Jatirejo, 3 lainnya ada di Desa Mindi terdiri dari RT 10, 13, dan 15 di RW 2.

Menurut Marjuki Ketua RT 15, selama ini proses verifikasi sudah dilakukan di 6 RT lainnya, tapi tidak di 3 RT Desa Mindi. "Warga pertanyakan hal ini. Curiga kalau ternyata BPLS ingkar janji dan pembayaran ganti rugi kami ditunda atau bahkan dibatalkan," kata dia.

Hari ini,datang untuk menanyakan kepastian verifikasi. "Kalau sampai besok tidak juga ada kejelasan, sebanyak lebih dari 500 KK di 3 RT Desa Mindi itu mengancam akan menutup Jalan Raya Porong," teriak Marjuki.

Dalam unjukrasa ini, warga tadi sempat memaksa masuk ke kantor tempat Kepala BP BPLS bekerja. Polisi berusaha mencegahnya dengan menutup pagar, tapi terlambat. Ratusan warga sudah telanjur masuk ke dalam kompleks perkantoran milik Kementerian Pekerjaan Umum itu.ali/Li12

SUMBER

indahnezz 19 Dec, 2011