TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna mengatakan setiap tahun ada sekitar 500 anggota polisi yang dipecat. Tahun ini sudah 100 polisi yang diberhentikan. "Jangan kompromi dengan polisi brengsek," katanya di acara Konferensi Budaya Sunda di Gedung Merdeka, Bandung, Senin, 19 Desember 2011.
Menurut Nanan, polisi itu dipecat karena melanggar kode etik kepolisian. Dia mengatakan, masyarakat ikut berperan membentuk karakter-karakter polisi yang bermasalah dalam tugasnya. Mulai dari pendidikan di keluarga, lingkungan masyarakatnya, hingga perilaku di lapangan, atau jalanan. "Kalau salah ditilang, jangan coba menyuap," ujarnya.
Terkait kasus kekerasan yang melibatkan kepolisian di sejumlah tempat, kata Nanan, belum bisa dikatakan sebagai polisi brengsek yang harus ditindak. "Harus dibuktikan dulu apakah terkait penegakan hukum atau tindakan personal," ujarnya.
Pada kasus Mesuji, kata Nanan, kepolisian dalam posisi menegakkan hukum. Ia mengakui akibatnya polisi terkesan memihak perusahaan daripada masyarakat. "Polisi harus mengedepankan hukum, hak asasi manusia, dan demokratisasi. Masalahnya, masyarakat suka enggak terima hukum. Serang polisi atau pengadilan," ujarnya.
Soal honor makan dan transportasi yang diterima petugas dari perusahaan di kasus Mesuji, kata Nanan, diberikan langsung ke anggota. "Honor itu tidak ada alasan untuk menyediakan. Yang benar itu yang kita terima secara institusional," ujarnya.
Nanan juga menyinggung soal kecilnya anggaran kepolisian. Tahun ini dari anggaran Rp 29,7 triliun, 64 persen dipakai untuk membayar gaji. Sisanya dipakai untuk patroli, berjaga, dan uang bensin. "Polisi jadi enggak bisa prima melayani masyarakat," katanya.
ANWAR SISWADI
sumber
waduh, trus anggota polisi yg dipecat sekarang jadi apa ya?.. klo dipikir2.. dengan kemampuan ala militer,bisa gunakan senjata api, dll.. hm.. mungkin jadi bodyguard koruptur ky si nunun...atau jadi penjaga lahan perkebunan kelapa sawit, yg ga segan2 nembakin warga... apa lagi ya? :nohope
cloudhern 20 Dec, 2011Menurut Nanan, polisi itu dipecat karena melanggar kode etik kepolisian. Dia mengatakan, masyarakat ikut berperan membentuk karakter-karakter polisi yang bermasalah dalam tugasnya. Mulai dari pendidikan di keluarga, lingkungan masyarakatnya, hingga perilaku di lapangan, atau jalanan. "Kalau salah ditilang, jangan coba menyuap," ujarnya.
Terkait kasus kekerasan yang melibatkan kepolisian di sejumlah tempat, kata Nanan, belum bisa dikatakan sebagai polisi brengsek yang harus ditindak. "Harus dibuktikan dulu apakah terkait penegakan hukum atau tindakan personal," ujarnya.
Pada kasus Mesuji, kata Nanan, kepolisian dalam posisi menegakkan hukum. Ia mengakui akibatnya polisi terkesan memihak perusahaan daripada masyarakat. "Polisi harus mengedepankan hukum, hak asasi manusia, dan demokratisasi. Masalahnya, masyarakat suka enggak terima hukum. Serang polisi atau pengadilan," ujarnya.
Soal honor makan dan transportasi yang diterima petugas dari perusahaan di kasus Mesuji, kata Nanan, diberikan langsung ke anggota. "Honor itu tidak ada alasan untuk menyediakan. Yang benar itu yang kita terima secara institusional," ujarnya.
Nanan juga menyinggung soal kecilnya anggaran kepolisian. Tahun ini dari anggaran Rp 29,7 triliun, 64 persen dipakai untuk membayar gaji. Sisanya dipakai untuk patroli, berjaga, dan uang bensin. "Polisi jadi enggak bisa prima melayani masyarakat," katanya.
ANWAR SISWADI
sumber
waduh, trus anggota polisi yg dipecat sekarang jadi apa ya?.. klo dipikir2.. dengan kemampuan ala militer,bisa gunakan senjata api, dll.. hm.. mungkin jadi bodyguard koruptur ky si nunun...atau jadi penjaga lahan perkebunan kelapa sawit, yg ga segan2 nembakin warga... apa lagi ya? :nohope
0Awesome Comments!